Iklan

Iklan

KPU Bone Buka Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Bacaleg Kabupaten Bone

13 Agustus 2018, 11:58 AM WIB Last Updated 2018-08-13T03:58:38Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mulai membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bone pada Pemilu Tahun 2019.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Bone, Nasruddin Zaelani yang ditemui Rakyatsatu.com di Sekretariat KPU Kabupaten Bone, Jl Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Senin (13/08) mengatakan, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Bacaleg pada Pemilu Tahun 2019 mulai dibuka pada 12 sampai 21 Agustus 2018.

"Bagi masyarakat yang mau memasukkan tanggapan dan saran terhadap Bacaleg pada Pemilu 2019 silahkan ke Sekretariat KPU Bone. Kita sudah siapkan kotak saran sejak hari Minggu (12/08) kemarin," ujar Nasruddin, Senin (13/08).

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin memasukkan saran dan tanggapan harus lengkap identitasnya, yang artinya tidak dilayani tanpa identitas, seperti surat kaleng.

Ia menambahkan Dafar Caleg Sementara (DCS) Bacaleg Kabupaten Bone yang Memenuhi Syarat (MS) pada Pemilu tahun 2019, sudah diumumkan melalui media massa sejak hari Minggu (12/08) dan pleno dilaksanakan pada hari Jumat (10/08).

"Kami lakukan pleno dua hari sebelum pengumuman/publikasi di media massa dan pengumuman/publikasi tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari (12 hingga 14 Agustus)," pungkas Nasruddin.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • KPU Bone Buka Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Bacaleg Kabupaten Bone
  • 0

Terkini

Iklan