Iklan

Iklan

BPBD Bone Gandeng PPDI Bone Sosialisasi Daeng Siba, Ini Tujuannya

02 Agustus 2018, 7:26 PM WIB Last Updated 2018-08-02T11:26:50Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Untuk memberikan pemahaman dan pendidikan (mengedukasi) masyarakat dalam siaga bencana, khususnya kelompok rentan, seperti disabilitas, maka Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi desa siaga bencana peduli difabel (Daeng Siba) yang digelar di aula kantor Camat Libureng, Kamis (02/08).

Kepala BPBD Kabupaten Bone, Bahar Kadir mengatakan dalam sosialisasi tersebut pihaknya menggandeng penyandang disabiltias dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone sebagai pembicara utama.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat dalam siaga bencana. Penyandang disabilitas adalah 'kelompok rentan' yang mendapatkan prioritas saat terjadinya bencana.

"Kita jadikan penyandang disabilitas pembicara utama sebab tentu sudut pandangnya berbeda karena mereka mengalami secara langsung, dan sebagai kelompok rentan, mereka juga penting mengetahui terkait kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana," ujar Bahar Kadir.

Bahar Kadir menambahkan, kegiatan tersebut digelar lima hari berturut-turut di kecamatan Cina, Dua Boccoe, Awampone, Libureng dan Tanete Riattang Barat dengan sasaran penyandang disabilitas, keluarganya dan aparat pemerintahan setempat agar memahami program desa siaga bencana peduli difabel.

Sesangkan Camat Libureng, Andi Rahmat Musyra mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan di wilayahnya. Menurutnya, penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan non disabilitas tanpa diskriminasi.

"Untuk itu kami mengapresiasi kegiatan BPBD Bone di sini, ini juga baru pertama kali dilakukan, harapan kami tentu ada tindak lanjut kegiatan ini agar tetap berkesinambungan," ujar Rahmat.

Sementara itu, perwakilan PPDI Kabupaten Bone, Abdul Waris Hasrat mengatakan, penyandang disabilitas di Indonesia telah dilindungi undang-undang dan peraturan daerah untuk pemenuhan hak-hak disabilitas, termasuk informasi kebencanaan tersebut.

"Setiap orang dalam setiap detik berpeluang menjadi penyandang disabilitas, untuk itu aturan dan perundang-undangan ini sebenarnya bukan hanya untuk melindungi penyandang disabilitas namun semua orang pada umumnya,” pungkas Waris Hasrat.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • BPBD Bone Gandeng PPDI Bone Sosialisasi Daeng Siba, Ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan