Iklan

Iklan

Selamat, Kabupaten Bone Dinobatkan Sebagai KLA Tingkat Nasional

24 Juli 2018, 8:37 AM WIB Last Updated 2018-07-24T00:37:01Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Tidak sia-sia usaha dan perjuangan Pemkab Bone dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bone sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya Kabupaten Bone sebagai salah satu KLA Tingkat Nasional di Indonesia.


Penetapan atau penobatan Kabupaten Bone menjadi KLA Tingkat Nasional tidak diraih semudah membalik telapak tangan tetapi melalui usaha dengan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Penghargaan sebagai KLA Tingkat Nasional tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Bone, Ir H Andi Bakti Haruni, C.E.S. di Surabaya, Senin (23/07). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof DR Yohana Susana Yembise

"Alhamdulillah, Kabupaten Bone berhasil mendapat penghargaan sebagai KLA," ujar H Andi Bakti Haruni, Selasa (24/07) dini hari usai menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

H Andi Bakti Haruni menjelaskan, inisiasi KLA sudah dicanangkan di Indonesia sejak tahun 2006 untuk menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030. Kabupaten Bone termasuk salah satu kabupaten/kota yang mencanangkan program tersebut.

"Dalam mengembangkan KLA, di setiap kabupaten/kota terdapat sejumkah indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak," ujar H Andi Bakti Haruni. 

Adapun kelima cluster itu yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

"Salah satu syarat untuk meraih predikat KLA, adalah harus bebas asap rokok di kantor pelayanan publik, maupun iklan rokok. Persoalannya menjadi kompleks tatkala iklan rokok juga dinilai sebagai sumber pendapatan yang cukup besar," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, selain iklan rokok, penanganan anak jalanan juga masih menjadi hambatan lain dalam mencapai KLA. Keberadaan anak jalanan masuk dalam salah satu indikator penilaian KLA. 

"Perlu dipahami bahwa dalam KLA tertuang dalam kebijakan program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, sehingga sangat penting untuk menjadi kabupaten sebagai KLA," tegas H Andi Bakti Haruni.

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Menurut dia, ada lima tahapan peringkat atau kategori sebuah kota/kabupaten bisa ditetapkan sebagai kabupaten/kota layak anak, yakni tahapan pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori yaitu:
1. Kabupaten/kota Layak Anak
2. Utama
3. Nindya
4. Madya
5. Pratama

Ia pun menyebutkan sejumlah Prinsip dalam Pengembangan KLA yaitu :
a. Non diskriminasi
b. Kepentingan yang terbaik untuk anak
c. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
d. Penghargaan terhadap pendapat anak
e. Tata Pemerintahan Yang baik

Ia juga menambahkan bahwa, KLA menerapkan strategi pemenuhan hak anak (PUHA), yang berarti melakukan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam:
a. Setiap proses penyusunan: kebijakan, program dan kegiatan.
b. Setiap tahapan pembangunan: perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
c. Setiap tingkatan wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan,
hingga desa/kelurahan.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Selamat, Kabupaten Bone Dinobatkan Sebagai KLA Tingkat Nasional
  • 0

Terkini

Iklan