Iklan

Iklan

Kajati Sulses dan Ka Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar Bertemu, Ini yang Dibahas

26 Juni 2018, 12:25 PM WIB Last Updated 2018-06-26T04:25:53Z

RAKYATSATU.COM. BONE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pekerjaan pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Sul Sel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (26/06).


Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Salahuddin, SH, MH mengatakan, dalam rapat ini Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar, Miftahul Munir memaparkan terkait progres pekerjaan baik multi Years maupun dalam kontrak Tahun Berjalan.

Rapat yang dihadiri dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi, SH, MH dihadiri juga oleh Ketua TP4D H Marrang, SH MH, Sekertaris TP4D Dr Supryanto, SH, MH dan seluruh Tim TP4D serta seluruh PPK pada Balai Jalan.

"Wujudkan proyek Pemerintah Tepat Mutu, Tepat Sasaran danTepat Waktu dalam Pengawalan dan Pendampingan TP4D Kejati Sul Sel" ujar Salahuddin menirukan perkataan Kajati Sulsel.

Dalam rapat evaluasi tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi mengimbau agar pihak Balai maupun pihak pelaksana proyek tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum atau menyimpang aturan yang bermuara ke terjadinya tindak pidana korupsi.

"Bila menemukan persoalan hukum maka segera berkoordinasi dengan TP4D guna mencari solusi permasalahan. Dibutuhkan sifat ke hati hatian, kecermatan dalam pelaksanaan proyek mengingat anggaran yang di pergunakan adalah anggaran Negara," tambah Salahuddin.


Sementara dari Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar melalui Kepala Balai mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam pelaksanaan proyek yakni masih ditemukannya permasalahan hukum dalam hal pembebasan lahan dan itu bisa menghambat progres percepatan penyelesaian pekerjaan. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kajati Sulses dan Ka Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar Bertemu, Ini yang Dibahas
  • 0

Terkini

Iklan