Iklan

Iklan

Dilapor Polisi, P3MD Surati Kapolres Soppeng

18 Mei 2018, 10:25 PM WIB Last Updated 2018-05-18T14:25:18Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Soppeng, melayangkan surat Pernyataan Sikap yang ditujukan kepada Kapolres Soppeng, Jumat (18/05).

Surat pernyataan sikap tersebut dimaksudkan untuk menanggapi laporan FK Lintas LSM Indonesia di Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, terhadap 3 oknum pendamping desa P3MD dan oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Soppeng atas dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun anggaran 2017. 

Yunas Asri, salah seorang Pendamping Desa saat dikonfirmasi, membenarkan surat pernyataan sikap tersebut. Dia mengatakan pernyataan sikap itu adalah hasil diskusi dan koordinasi internal P3MD Kabupaten Soppeng. 

"Kami tidak mau persoalan ini terus berlarut- larut tanpa kejelasan, yang nantinya hanya akan menimbulkan opini negative terhadap pendamping. Padahal kami meyakini bahwa dugaan tersebut tidak benar, tidak berdasar dan cenderung mengada- ada," tegasnya.

Dilanjutkan dia,  mengenai langkah- langkah selanjutnya yang akan ditempuh, pihaknya menunggu hasil dari pihak Kepolisian. "Yang pasti kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami juga sementra pelajari dan Insha Allah akan menentukan langkah- langkah Hukum yang akan ditempuh selanjutnya," ungkap mantan Aktifis IMPS Umi Ini. 

Berikut poin yang menjadi pernyataan sikap tim P3MD Kabupaten Soppeng, yaitu Mendesak kepada Kapolres Soppeng untuk segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang dilaporakan FK Lintas LSM Indonesia, agar mendapat status hukum yang jelas demi menghindari berkembangnya opini negative terhadap pendamping Desa P3MD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya, meminta kepada Kapolres Soppeng agar kiranya memperhatikan Pedoman Kerja antara kementrian Desa PDTT, Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 01/SJ/PK/I/2018, Nomor 119/454/BPD, Nomor : B/6/1/2018 tentang Pelaksanaan, Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan permasalahan Dana Desa dalam menindak lanjuti laporan permasalahan Dana Desa.

Dikatakan dia, Tim P3MD Kabupaten Soppeng akan melakukan konsolidasi tentang langkah- langkah strategis dan upaya hukum, demi menghindari adanya oknum- oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan melakukan pelemahan dan menghambat implementasi undang- undang Desa. (Iyl)
Komentar

Tampilkan

  • Dilapor Polisi, P3MD Surati Kapolres Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan