Iklan

Iklan

Jalin Kerjasama, PHRI dan BJPS Tandatangan MoU

16 Maret 2018, 7:39 PM WIB Last Updated 2019-02-12T10:33:35Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di hotel Gammara Makassar, Kamis (15/03).

Ketua PHRI, Anggiat Sinaga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus menyurati pengusaha yang belum terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar. 

"Kami berharap dengan melakukan koordinasi dan komunikasi kepada semua pimpinan hotel dan restoran mereka tergerak untuk mendaftarkan karyawannya," katanya.

"Saat ini hotel di Makassar sudah terdaftar sekitar 35, dan masih banyak juga yang belum terdaftar di PHRI, dan kini 32 rumah makan telah terdaftar NPJS. Kita akan terus koordinasikan lagi ke Hotel yang lainnya," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Usman Rappe mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan karyawan hotel dan restoran dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya, dari 1.800 restoran dan rumah makan yang tercatat di Sulsel, baru 89 yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Dan untuk hotel, dari 385 yang targabung dalam PHRI hanya 104 yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita ingin semua karyawan hotel dan restoran di Makassar dan Sulsel terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,"tuturnya.

"Sanksi jika tidak mengikut sertakan karyawan dalam BPJS dari sisi hukum akan di tuntut secara perdata. Jika terkait dengan masalah dana, maka langsung pidana inilah fungsi Jaksa dan pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti. Jika melanggar kewajiban ini, pemberi kerja dapat dikenakan sanksi administrasi," tututpnya. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • Jalin Kerjasama, PHRI dan BJPS Tandatangan MoU
  • 0

Terkini

Iklan