Iklan

Iklan

Pegawai : Ada Ketidakadilan di Manajemen RSUD Lakipadada

02 Februari 2018, 2:24 PM WIB Last Updated 2018-02-02T06:24:04Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Insentif yang seharusnya diterima oleh pegawai RSUD Lakipadada di tahun 2017, justru hanya didapatkan oleh tenaga medis saja. Sesuai pergub no.27 tahun 2017, semua pegawai kesehatan berhak mendapatkan insentif tersebut.

Namun yang terjadi di RSUD Lakipadada, hanya tenaga medis dan pejabat struktural yang mendapatkannya sesuai SK yang dikeluarkan oleh direktur rs.lakipadada.

keputusan dari penyampaian aspirasi ini, direktur kembali meminta diberi waktu selama 1 minggu ke depan untuk mendapatkan solusi terbaik semua pegawainya.

Ini Videonya

                                                
Komentar

Tampilkan

  • Pegawai : Ada Ketidakadilan di Manajemen RSUD Lakipadada
  • 0

Terkini

Iklan