Iklan

Iklan

Massa Lega, Kasus JRM Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan

23 Februari 2018, 2:44 PM WIB Last Updated 2018-02-23T06:44:54Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Aksi demo penyampaian aspirasi secara damai dari masyarakat yang tergabung dalam keluarga besar dari Tondon Rantepao, menuntut keadilan kasus yang menimpa keluarga mereka Djuli Mambaya (DJM) di depan kantor Polres Tana Toraja, Jumat (23/02)

Massa yang berjumlah ratusan ini, menuntut kejelasan kasus penamparan DJM di acara Praya PPGT di Malakiri 4 bulan lalu. Sementara orasi berlangsung, beberapa perwakilan massa masuk ke ruang pertemuan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian.

Wakapolres Tana Toraja, AKBP Arcelaus Limpong bersama KBO Reskrim IPDA Marten Manan menemui perwakilan massa.

Dari penyampaian aspirasi massa, Wakapolres menyampaikan bahwa kasus penamparan yang dialami oleh DJM, sudah rampung bahkan telah siap dengan status P21. Namun, pada saat DJM melakukan pemeriksaan di Polres Tana Toraja, dirinya masih membuka pintu maaf untuk menempuh jalur kekeluargaan.

Tidak adanya keinginan dari JRM untuk meminta maaf mengenai perbuatannya tersebut, membuat keluarga sudah menutup pintu maaf. Sehingga dengan adanya kejelasan ini,  KBO Reskrim akan menyampaikan hal ini ke Kapolres untuk berkasnya segera diserahkan ke kejaksaan.

Aksi demo ini kemudian bubar setelah mendapat kejelasan kasus tersebut. Ke depannya pun keluarga besar DJM akan mengawal kasus ini sampai ke kejaksaan negeri Makale. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Massa Lega, Kasus JRM Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan
  • 0

Terkini

Iklan