![]() |
Dok Rakyatsatu.com |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Proses hukum Empat tambang yang beroperasi tanpa mengantongi izin yang saat ini ditangain Kepolisian Resort (Polres) Soppeng terus berlanjut.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono saat ditemui sejumlah media di Mapolres Soppeng, Kamis (26/10)
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya terus melanjutkan proses hukum kepada empat tambang galian C yang melakukan aktivitas tanpa dilengkapi surat izin, meski saat ini, tambang tersebut telah mengantongi izin.
" Kasusnya terus kita lanjut, meski saat ini tambang tersebut telah memiliki izin, karena sebelumnya tambang tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin," ujar Indra
Meski proses hukumnya terus berjalan, tambang yang terletak di Pemukiman Tompo Tobani, kecamatan Lalabata, dan Bulu dua, kecamatan Marioriwawo, pihaknya belum melakukan tindakan tegas dikarenakan, belum adanya saksi ahli dalam kasus tersebut.
Meski demikian, pihaknya meminta peran aktif masyarakat dan dinas terkait untuk membantu kepolisian dalam menertibkan tambang yang ada di Kabupaten Soppeng.
"Kami meminta peran masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi terkait tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Soppeng, karena saat ini, data kami hanya mengetahui ada 4 tambang yang tak mengantongi izin, diantara kurang lebih 20 tambang kelas C yang beroperasi di Soppeng," kunci Indra LA