Iklan

Iklan

10 Warga Liliriaja Diboyong Ke Mapolres Soppeng

22 Oktober 2017, 5:00 PM WIB Last Updated 2017-10-23T04:48:09Z
10 Warga Liliriaja Diboyong Ke Mapolres Soppeng
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng yang dipimpim oleh Aiptu Asdar berhasil mengungkap penyakit masyarakat, yakni judi, Minggu (22/10) sekria pukul 16.00 Wita.

Tim Kalong berhasil mengamankan 10 orang pelaku judi di Kacimpang, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. 

Kesepuluh pelaku tersebut masing- masing BT (33), HR (39) TR (34) AD (32), RD (28), AR (28), FT (45) AM (30). HR (18) dan RS (15).

Kanit Resmob Polres Soppeng Aiptu Asdar mengatakan, penggrebekan tempat judi tersebut pihaknya lakukan setelah mendapatkan ingormasi dari warga. Dan hasilnya telah diamankan 10 pelaku beserta barang bukti. 

"Pelaku judi yang diamankan ada sekitar 10 orang. Dua di antaranya masih belasan tahun," jelasnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni, uang tunai sebanyak Rp. 4.487.000, Kartu domino 15 set, Handphone 6 unit berbagai merk, dan Dompet 1 buah.

Para pelaku bersama barang bukti kini berada di Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut. (**)
Komentar

Tampilkan

  • 10 Warga Liliriaja Diboyong Ke Mapolres Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan