RAKYATSATU.COM, SINJAI - JL (25), warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, terpakasa diamankan unit Resmob Polres Sinjai lantaran nekat mencuri uang nasabah BRI yang tersimpan pada mobil teras BRI yang merupakan uang hasil transaksi BRI Unit Kanrung.
JL yang diketahui merupakan cleaning service di BRI unit tersebut harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya berhasil dibongkar anggota Polres Sinjai, pada Rabu (12/7) malam.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah dalam jumpa persnya kepada sejumlah awak media menyampaikan, penangkapan tersebut bermula ketika polisi menerima laporan adanya kasus pencurian uang nasabah di Mobil Teras BRI Unit Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah.
“Menerima laporan tersebut, kami melakukan pengembangan dengan menurunkan Resmob Polres Sinjai dan Anggota Polsek Sinjai tengah untuk meminta keterangan sejumlah saksi dan CCTV dan hasilnya terduga pelaku mengarah kepada JL yang merupakan cleaning service di BRI tersebut," ungkapnya Kamis (13/7).
Lanjut Ardiansyah, bahwa dari hasil penyelidikan polisi, pelaku hanya sendiri dan aksinya sudah direncanakan, karena pelaku sebelumnya mengambil kunci dengan alasan untuk membersihkan brangkas.
"Adapun motifnya, karena persoalan ekonomi yang kata pelaku untuk biaya pernikahan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti berupa handphone, kantong plastik, baju cleaning service, dan uang hasil curian Rp90 juta, kemudian diamankan di Polsek Sinjai Tengah dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses selanjutnya.
“Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” terang Ardiansyah (Asdar)