Iklan


Iklan

Ini Anggota Dewan dan LSM Yang Akan di Laporkan Samsu Niang

01 Maret 2017, 8:57 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:15:28Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Anggota DPR RI Samsu Niang akan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik keluarganya, terkait kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada RL, Hal ini diungkapkan politisi Partai PDI-P saat di temui di Kediamannya Jalan Wijaya, Kabupaten Soppeng, Rabu, (1/3).

Menurutnya, kedatangannya ke Soppeng untuk melaporkan balik dua anggota DPR, serta satu dari LSM terkait pencemaran nama baik serta pelanggan UU ITE

" Satu dua hari ini saya akan laporkan ke Polres Soppeng, satu anggota DPRD Soppeng, satu Anggota DPR Provinsi serta satu LSM terkait pencemaran nama serta pelanggaran UU ITE," jelasnya

Dirinya menjelaskan, Anggota dewan yang akan dilaporkan, diantaranya Andi Ria Akudran yang merupakan anggota DPRD kabupaten Soppeng dari partai Demokrat, Andi Nurhidayati polisi dari PPP serta Djusman Ar yang merupakan LSM

" ketiga orang ini saya akan laporkan, terkait pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE," jelas Samsu Niang, Rabu (1/3).

Dirinya juga menyatakan, adanya LSM melaporkan dirinya kepada partainya, padahal kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya.

" Apa hubungannya dengan saya, ko saya yang dilaporkan ke partai," ujarnya
Komentar

Tampilkan

  • Ini Anggota Dewan dan LSM Yang Akan di Laporkan Samsu Niang
  • 0

Terkini

Iklan