RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun anggaran 2016 oleh tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, sudah selesai.
Sebelum meninggalkan Bulukumba, tim pemeriksa BPK menyerahkan laporan pendahuluan hasil pemeriksaan kepada Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali di rumah jabatan Bupati, Kamis (2/3)
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Desi Murdiana, sesaat setelah menyerahkan laporan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba, atas sikap kooperatifnya dalam pemeriksaan laporan pendahuluan keuangan pemerintah daerah.
"Saya berharap, apa yang menjadi catatan-catatan penting dalam hasil pemeriksaan kami, untuk segera dibenahi dan ditindaklanjuti," pinta Desi
Seperti gayung bersambut, AM Sukri Sappewali juga sangat mengapresiasi apa yang menjadi kewenangan BPK dalam melaksanakan tugasnya, dalam mengawasi pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan pemerintah kabupaten.
A.Sukri berjanji akan segera menuntaskan apa yang menjadi catatan-catatan penting dari BPK dan akan segera memerintahkan kepada kepala SKPD yang mempunyai catatan atas laporan pertanggungjawaban keuangan untuk segera bekerja cepat. Karena pada April, BPK akan kembali ke Bulukumba untuk memeriksa kembali tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut.
Salah satu diantara catatan tersebut adalah belum masuknya Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa sebanyak 25 Desa dan pengelolaan Dana AKPER.
Menindaklanjuti hasil laporan tersebut, AM Sukri Sappewali langsung mengagendakan rapat dengan para Kepala OPD, terkait catatan yang harus dipenuhi dan diperbaiki oleh OPD pada Jumat 3 Februari 2017 di kantor Bupati.(edy)
Sebelum meninggalkan Bulukumba, tim pemeriksa BPK menyerahkan laporan pendahuluan hasil pemeriksaan kepada Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali di rumah jabatan Bupati, Kamis (2/3)
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Desi Murdiana, sesaat setelah menyerahkan laporan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba, atas sikap kooperatifnya dalam pemeriksaan laporan pendahuluan keuangan pemerintah daerah.
"Saya berharap, apa yang menjadi catatan-catatan penting dalam hasil pemeriksaan kami, untuk segera dibenahi dan ditindaklanjuti," pinta Desi
Seperti gayung bersambut, AM Sukri Sappewali juga sangat mengapresiasi apa yang menjadi kewenangan BPK dalam melaksanakan tugasnya, dalam mengawasi pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan pemerintah kabupaten.
Salah satu diantara catatan tersebut adalah belum masuknya Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa sebanyak 25 Desa dan pengelolaan Dana AKPER.
Menindaklanjuti hasil laporan tersebut, AM Sukri Sappewali langsung mengagendakan rapat dengan para Kepala OPD, terkait catatan yang harus dipenuhi dan diperbaiki oleh OPD pada Jumat 3 Februari 2017 di kantor Bupati.(edy)