Iklan

Iklan

Tim Saber Pungli Soppeng OTT 2 Pelaku di Pasar Sentral Soppeng

24 Februari 2017, 7:18 PM WIB Last Updated 2017-07-05T13:00:55Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Soppeng, berhasil membekuk dua pelaku dugaan Pungli yang beroperasi di Pasar Senteral, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (23/2).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim PolresSoppeng, AKP Ahmad Rosma, di Pasar Sentral, sekira pukul 10.00 Wita.

Kedua pelaku tersebut, HR (71) seorang petani dan BN (59) seorang Security Pasar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku tertangkap tangan sedang menarik retribusi Pasar yang tidak sesuai dengan prosedur terhadap para pedagang disekitar pelataran Pasar Sentral Watansoppeng.

Kepala Polisian Resort (Kapolres) Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, bentuk pungli yang dilakukan oknum tersebut, dengan cara para pelaku bekerjasama memungut retribusi pasar kepada para pedagang tanpa memberikan karcis retribusi, yang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 yang mana biaya retribusi pasar sebesar Rp. 2.000,-.

"Jadi dari pungli kedua pelaku melalui retribusi yang berasal dari karcis yangdisetor sebanyak 2 kali dalam seminggu dalam kas daerah melalui Bank," kataKapolres dalam jumpa persnya, Jumat (24/2).

Dijelaskan dia, hasil pungutan sesuai dengan retribusi selanjutnya diserahkankepada Staf Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Lalabata, KM (45) seorang PNSDPPKAD dan juga selaku koordinator retribusi Pasar Sentral Watansoppeng.

"Hasil retribusi disetor ke Bank, sedangkan uang hasil pungutan tanpa karcisdiambil oleh Petugas Harian Tenaga Lepas (PHTL) Pasar untuk kepentinganpribadi," bebernya.

Dari kedua tangan pelaku, Tim Saber Pungli telah mengamankan barang buktiberupa 5 Blok karcis retribusi dan uang tunai sebesar Rp. 404.000,- denganrincian, HR (71) 1 blok karcis (100 lembar) dan Uang tunai sebesar Rp.285.000,- dari 28 lembar karcis retribusi yang terpakai. Dan BN (59) 4 blok
(400 lembar) karcis dan Uang tunai sebesar Rp. 119.000,- dari 117 lembar karcisretribusi. (*)
Komentar

Tampilkan

  • Tim Saber Pungli Soppeng OTT 2 Pelaku di Pasar Sentral Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan