RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MA yang bertugas di salah satu Kelurahan kota Parepare, berhasil diamankan aparat kepolisian resort Parepare lantaran mencuri di kantornya sendiri.
Oknum PNS ini diamankan polisi setelah ketahuan mencuri barang Elektronik berupa televisi LED 32 Inci dari kantornya.
Kepala Kepolisian Resort Parepare Arjun Komisaris Besar Polisi, (AKBP) Pria Budi mengatakan, Pelaku tersebut Merupakan Residivis Spesialis pencurian barang Elektronik yang sudah melakukan aksinya beberapa kali,
"Kita mengamankan satu unit televisi 32 inci dan dua unit komputer merk Lenovo, barang bukti itu kita temukan di rumahnya," ungkap Kapolres Parepare, Pria Budi
MA Mengakui, jika Gaji PNS yang iya dapat kan belum cukup untuk memenuhi biaya hidupnya,
"ini kedua kalinya pak saya mencuri,"ujarnya
Kata dia dari hasil penjualan barang-barang yang Iya curi, itu digunakan untuk bayar hutang.
"Saya pake bayar Hutang pak,"Jelasnya (SYA)
Oknum PNS ini diamankan polisi setelah ketahuan mencuri barang Elektronik berupa televisi LED 32 Inci dari kantornya.
Kepala Kepolisian Resort Parepare Arjun Komisaris Besar Polisi, (AKBP) Pria Budi mengatakan, Pelaku tersebut Merupakan Residivis Spesialis pencurian barang Elektronik yang sudah melakukan aksinya beberapa kali,
"Kita mengamankan satu unit televisi 32 inci dan dua unit komputer merk Lenovo, barang bukti itu kita temukan di rumahnya," ungkap Kapolres Parepare, Pria Budi
MA Mengakui, jika Gaji PNS yang iya dapat kan belum cukup untuk memenuhi biaya hidupnya,
"ini kedua kalinya pak saya mencuri,"ujarnya
Kata dia dari hasil penjualan barang-barang yang Iya curi, itu digunakan untuk bayar hutang.
"Saya pake bayar Hutang pak,"Jelasnya (SYA)