RAKYATSATU.COM, PINRANG - Tim khusus Polres Pinrang, yang dipimpin Bripka Chairul Saleh berhasil membongkar jaringan Judi kupon putih, di Kabupaten Pinrang, Kamis (10/11).
Dalam penangkapan tersebut, tim khusus berhasil mengamankan empat orang pelaku, pembeli kupon, Andi Bani (50), pelaku merekap Hasil kupon putih, Kadir (32), dan Bandarnya Ruslan Alias Ullah (38).
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 lembar kain bertuliskan grafik nomor kupon putih yang sudah naik mulai dari tahun 2014 sampai tahun 2016, 1 buah buku tulis yang berisikan nomor pesanan kupon putih, 5 buah handphone, 1 buah dompet kulit warnah hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 1.200.000, Uang tunai pesanan nomor kupon putih sebesar Rp 132.000, 2 buah pulpen merk snowman berwarna merah dan hitam.
Keempat tersangka tersebut kini diamankan di Mapolres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gun)
Dalam penangkapan tersebut, tim khusus berhasil mengamankan empat orang pelaku, pembeli kupon, Andi Bani (50), pelaku merekap Hasil kupon putih, Kadir (32), dan Bandarnya Ruslan Alias Ullah (38).
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 lembar kain bertuliskan grafik nomor kupon putih yang sudah naik mulai dari tahun 2014 sampai tahun 2016, 1 buah buku tulis yang berisikan nomor pesanan kupon putih, 5 buah handphone, 1 buah dompet kulit warnah hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 1.200.000, Uang tunai pesanan nomor kupon putih sebesar Rp 132.000, 2 buah pulpen merk snowman berwarna merah dan hitam.
Keempat tersangka tersebut kini diamankan di Mapolres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gun)