Salah satu pelaku di duga anak angota DPRD Pinrang
RAKYATSATU.COM, PINRANG - Aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah siswa menggemparkan Kabupaten Pinrang. Jelas saja, vidio yang diunggah di laman Facebook 'Sindi Putrye'menjadi viral di media sosial sejak 20 November kemarin.
Pada vidio berdurasi 10 menit 43 detik tersebut, menunjukkan adegan seorang remaja yang salah satu SMP yang ada di Kabupaten Pinrang yang dikeroyok tiga perempuan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muh Nasir mengatakan, setelah mengetahui tindakan tersebut pihaknya langsung mengambil tindakan dengan menjemput korban penganiayaan.
"Pelaku sudah kami amankan, usai korban kami jemput untuk melapor tindakan anarkis tersebut," kata Muh Nasir, Senin (21/11).
Sementara, Koordinator Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA) Andi Yama Panto mengatakan, pihaknya ikut mengawal kasus itu dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami akan ikut mendampingi korban. Apapun alasannya, kekerasan terhadap korban tidak dibenarkan. Kami mendesak kepolisian menuntaskan kasus itu dan menyeret para pelaku," ucapnya.
Hal yang sama dikemukakan aktivis perempuan dan anak, Lusi Palulungan menyesalkan tindakan main hakim sendiri oknum guru yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Hal itu, kata dia, termasuk kekerasan fisik dan para pelaku harus dijerat undang-undang perlindungan anak, karena korban diduga masih di bawah 18 tahun.
Meski pengeroyokan itu imbas kekesalan terhadap ulah korban, namun masalah itu harus diselesaikan secara interen pada tingkat sekolah dengan mengundang orang tua korban.
"Itu pelangaran berat. Harus diproses secara serius oleh kepolisian. Bisa saja korbanpun punya alasan hingga nekat menguplod foto pelaku di media sosial," ujarnya. (Gun)