Iklan

Iklan

Empat Pengedar Sabu di Wajo Diciduk

11 November 2016, 9:02 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:22:18Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Reserse Narkoba berhasil meringkus empat tersangka yang diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan BTN Pepabri Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (9/11) malam.

Dari ke empat tersangka, polisi berhasil menyita 21 saset berisi sabu siap edar dan 145 saset kosong, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap sabu, uang tunai Rp3,5 juta dan 9 unit handphone.

“Ke empat tersangka yang dibekuk yakni BU (39), BM (34), BC (22) dan AS (27), kesemuanya merupakan warga Kecamatan Tempe,”ungkap Kasubag Humas Polres Wajo AKP Abdul Rahman.

Sementara atas kinerja yang baik itu, Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad memberika apresiasi kepada personel yang terus berperang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Wajo.

“Karena dapat memberantas para pengguna dan pemakai, menekankan kepada Kasat Narkoba agar terus meningkatkan kinerja serta menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas di lapangan,”pesan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu. (Cal)
Komentar

Tampilkan

  • Empat Pengedar Sabu di Wajo Diciduk
  • 0

Terkini

Iklan