RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Larangan PLN untuk pemasangan lampu Jalan di Kecamatan Citta dan seputar Masjid membuat berang Wakil Bupati Soppeng Supriansa, Senin (31/10).
Larangan dengan dalih daya yang disiapkan PLN tidak mencukupi dengan memasang lampu jalan dua tiang di samping kanan dan dua tiang disamping kiri ini, menjadi tanda tanya besar mantan pengacara ini.
" Pemkab setiap tahun membayar Rp5,1 Milyar khusus untuk penerangan jalan, kenapa bisa daya nya kurang?, hitungannya bagaimana," tegas Supri
Dengan dalih daya sudah habis, Supri telah mengirimkan surat kepada PLN untuk mengklarifikasi daya yang tidak cukup dengan pembayaran Rp 5,1 Milyar per tahun yang dilakukan pemda.
" Saya sudah ber surat ke PLN untuk datang besok (Selasa,red) menjelaskan bagaiman perhitungannya hingga daya penerangan lampu jalan yang dibayarkan Pemda Rp 425 juta perbulan, siapkan datanya, kalau saya temukan ada penyimpangan, siap siap akan saya kirim ke penjara, " cetus Supriansa
Sementara itu, kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah Drs Dipa mengungkapkan, penerimaan daerah dari PPJ warga sebesar Rp. 4,2 Milyar dan pengeluaran mencapai Rp. 5,1 milyar.
" Jadi Pemkab nombok sebesar Rp. 900 juta"ujar Dipa
Terkait cara perhitungan PLN untuk menetapkan beban anggaran sebesar Rp. 5,1 Milyar pertahun kepada Pemkab, Dipa tidak bisa menjelaskannya secara rinci.
Larangan dengan dalih daya yang disiapkan PLN tidak mencukupi dengan memasang lampu jalan dua tiang di samping kanan dan dua tiang disamping kiri ini, menjadi tanda tanya besar mantan pengacara ini.
" Pemkab setiap tahun membayar Rp5,1 Milyar khusus untuk penerangan jalan, kenapa bisa daya nya kurang?, hitungannya bagaimana," tegas Supri
Dengan dalih daya sudah habis, Supri telah mengirimkan surat kepada PLN untuk mengklarifikasi daya yang tidak cukup dengan pembayaran Rp 5,1 Milyar per tahun yang dilakukan pemda.
" Saya sudah ber surat ke PLN untuk datang besok (Selasa,red) menjelaskan bagaiman perhitungannya hingga daya penerangan lampu jalan yang dibayarkan Pemda Rp 425 juta perbulan, siapkan datanya, kalau saya temukan ada penyimpangan, siap siap akan saya kirim ke penjara, " cetus Supriansa
Sementara itu, kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah Drs Dipa mengungkapkan, penerimaan daerah dari PPJ warga sebesar Rp. 4,2 Milyar dan pengeluaran mencapai Rp. 5,1 milyar.
" Jadi Pemkab nombok sebesar Rp. 900 juta"ujar Dipa
Terkait cara perhitungan PLN untuk menetapkan beban anggaran sebesar Rp. 5,1 Milyar pertahun kepada Pemkab, Dipa tidak bisa menjelaskannya secara rinci.