Iklan

Iklan

Wabup Soppeng Akan Panggil Camat Citta

02 September 2016, 9:01 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:09:29Z

Jika Jadi Tersangka, Jabatannya akan Dicopot


RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Wakil Bupati (Wabup) Soppeng, Supriansa akan memanggil Camat Citta yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan beberapa waktu lalu, Jumat (2/9).

Supri sapaan akrabnya mengatakan, dia sudah menerima laporan bahwa Camat Citta telah dilaporkan dalam kasus pelecehan dibawah umur, kepada salah satu warga Pacongkang, Desa Jampu, 16 tahun siswi salah satu sekolah SMA, di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

Dia menjelaskan, jika Camat itu terbukti dan status dia sebagai tersangka, maka Pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

"Jika statusnya tersangka, maka kami akan copot dari jabatannya," kata Supri.

"Jadi jabatannya itu tergantung dari pihak Polisi," lanjutnya.

Ditambahkan Supri, pencopotan jabatan itu pihaknya berikan agar Camat dapat konsentrasi menyelesaikan masalahnya.

"Seandainya memang terbukti kita akan copot," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, kasus tersebut masuk dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), namun UUPA harus ada direvisi.

"Laporan akan kita proses sesuai perundang-undangan berlaku,‎ dalam hal ini UUPA dimana ada proses diversi yaitu mempertemukan korban dan keluarganya dengan terlapor dan keluarganya. Jika proses diversi berhasil proses akan dihentikan. Sebaliknya jika tidak berhasil proses penyidikan akan dilanjutkan," kata Kapolres Soppeng. (san)
Komentar

Tampilkan

  • Wabup Soppeng Akan Panggil Camat Citta
  • 0

Terkini

Iklan