RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Guru yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lingkup Kabupaten Soppeng, boleh bernafas lega. Pasalnya, Soppeng salah satu daerah di Sulsel yang tidak dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi gurunya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan pengucuran tunjangan profesi guru tahun 2016, namun dalam lampiran surat Kemenkeu RI Dirjen Perimbangan Keuangan perihal penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana tunjangan Profesi guru dan tambahan penghasilan TA 2016, tidak tercantum Kabupaten Soppeng yang dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi gurunya.
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Soppeng, Ilham mengungkapkan, bahwa guru di Soppeng akan bersyukur dengan hal itu karena Pemerintah Kabupaten Soppeng telah memperlihatkan kinerja yang baik sehingga tetap akan menerima tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan guru.
"Dari 400 lebih daerah yang dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi guru, Soppeng tidak termasuk disitu, begitupula dengan tunjangan penghasilan guru, kita patut bersyukur dengan hal itu," ujar ilham
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan pengucuran tunjangan profesi guru tahun 2016, namun dalam lampiran surat Kemenkeu RI Dirjen Perimbangan Keuangan perihal penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana tunjangan Profesi guru dan tambahan penghasilan TA 2016, tidak tercantum Kabupaten Soppeng yang dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi gurunya.
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Soppeng, Ilham mengungkapkan, bahwa guru di Soppeng akan bersyukur dengan hal itu karena Pemerintah Kabupaten Soppeng telah memperlihatkan kinerja yang baik sehingga tetap akan menerima tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan guru.
"Dari 400 lebih daerah yang dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi guru, Soppeng tidak termasuk disitu, begitupula dengan tunjangan penghasilan guru, kita patut bersyukur dengan hal itu," ujar ilham