Iklan

Iklan

Bupati Lepas Calon Jamaah Haji dari Unsur PNS

04 Agustus 2016, 6:44 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:08:31Z
RAKYATSATU.COM, PINRANG - Status Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak menanggalkan keinginan untuk melaksanakan Haji, Rukun Islam ke 5 ini adalah rukun islam yang boleh dibilang tidak semua orang mampu melaksanakannya, oleh karena itu Melaksanakan ibadah haji di sematkan kalimat "bagi yang mampu" karena Allah SWT memang memperuntukkan ibadah satu ini untuk orang yang mampu, baik segi ekonomi juga dalam kemampuan untuk melaksanakannya yaitu kemampuan jasmani dan rohani.

Sebanyak 26 Calon Jamaah Haji (CJH) dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup kerja Kabupaten Pinrang, dilepas secara resmi oleh Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, do ruang Pola Bupati Pinrang, Kamis (4/8).
"Jaga kesehatan baik-baik di sana, saling membantu dan menjaga kekompakan," kata Aslam.

"Perlihatkan bahwa kita PNS punya empaty terhadap masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksa kegiatan haji Pinrang, Basman mengatakan, para haji dari PNS Pinrang ini akan berangkat secara bersamaan dengan jamaah haji lainnya pada hari selasa (9/8) mendatang, daba diterima langsung di Asrama Haji Sudiang, pukul 19.00 Wita pada hari yang sama, dan besoknya pada hari Rabu (10/08/2016) akan langsung di berangkatkan ke Kota Madinah Saudi Arabia. (Gun)
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Lepas Calon Jamaah Haji dari Unsur PNS
  • 0

Terkini

Iklan