RAKYATSATU.COM, PINRANG - Bagian pelayanan surat izin mengemudi satlantas polres Pinrang kembali normal setelah beberapa hari yang lalu mengalami kekosongan blanko SIM. Bripka Suparjo yang dikonfirmasi, Kamis (4/8) mengatakan, Blanko pengurusan SIM sudah ada dari Polda Sulsel, sehingga praktis masyarakat kembali bisa mengurus surat izin mengemudi "Masyarakat yang ingin mengurus surat izin mengemudi baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, silhakan ke Satlantas,persiapkan foto copy ktp dan mengisi formulir yang ada. Ujarnya "Pengurusan SIM masyarakat dapat langsung datang ke bagian pelayanan tanpa melalui perantara alias calo," Tambahnya (Gun)
Blangko SIM di Pinrang Normal
Redaksi
04 Agustus 2016, 5:42 PM WIB
Last Updated
2017-07-04T14:08:31Z
Komentar
- Blangko SIM di Pinrang Normal
- 0