Iklan

Iklan

Kantor Desa Era Baru Kembali Beraktivitas

27 Juli 2016, 10:35 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:08:30Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Aksi penyegelan yang dilakukan Momo alias Zainuddin terhadap kantor Desa Era Baru kini sudah berakhir. Hal ini terlihat setelah aparat Kepolisian, dalam hal ini Kapolsek Tellu Limpoe bersama Bhabikantibmas melakukan musyawarah bersama Momo, aparat Desa beserta Camat Tellulimpoe, di Kantor Desa, Rabu (27/7).

Kapolsek Tellu Limpoe, AKP Makmur S mengatakan, pristiwa yang dilakukan warganya tersebut tidak bertujuan menyegel. Melainkan, hanya sekedar menyandarkan batang pohon itu."Tidak ada masalah, semua teratasi setelah dilakukan musyawarah dan batang pohon sudah dipindahkan," kata Makmur kepada Rakyatsatu.com.

Baca Juga : Klaim Tanah Milik Nenek, Warga Segel Kantor Desa Era Baru
http://rakyatsatu.com/2016/07/27/klaim-tanah-milik-nenek-warga-segel-kantor-desa-era-baru/

Dikonfirmasi berbeda, Momo mengatakan, dirinya tidak melakukan penyegelan kantor Desa Era Baru. Melainkan hanya menyandarkan batang pohon itu di pintu gerbang kantor Desa."Kami sudah bicarakan bersama dan saya tidak menyegel kantor Desa pak, hanya menyandarkan saja," ucap Momo.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyegelan oleh Momo ini sempat menghambat aktivitas pelayanan kantor Desa Era Baru. Meski demikian, dugaan tersebut hanya kesalah pahaman saja. (Asdar)

 
Komentar

Tampilkan

  • Kantor Desa Era Baru Kembali Beraktivitas
  • 0

Terkini

Iklan