RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Civitas Universitas Indonesia Timur (UIT) kerjasama denhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, mengadakan pelatihan Paralegal, bertajuk "Membangun Masyarakat Sadar Hukum Desa", di Aula Kantor Bupati Soppeng, Rabu (27/7).
Ketua Panitia Pelaksana, Herda Ayu mengatakan, kegiatan ini diadakan bertujuan untuk membangun masyarakat Desa. Diharapkan nanti menjadi masyarakat sadar hukum.
"Jika ini terwujud maka kedepannya, daerah kita ini menjadi daerah aman yang menjadi harapan kita bersama," kata Ayu kepada Rakyatsatu.com.
Lanjut Ayu, kegiatan yang melibatkan Pemerintah Desa yang diketahui saat ini sudah menerima dana yang besar di tujukan ke Desa. Maka, akan menjadi tanggung jawab besar Desa dalam pengelolaannya.
"Diharapkan dengan pelatihan ini tidak ada lagi Pemerintah Desa yang terjerat masalah hukum, seperti korupsi," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, sangat mengapresiasikan kegiatan ini. Pasalnya, kegiatan ini akan sanga bermanfaat bagi Pemerintah Desa untuk kesadaran hukum.
"Siapa saha yang melanggar hukum, maka pihak penegak hukum akan mengambil tegas," kata Supriansa
"Saya harap dengan kegiatan ini, masyarakat Desa ataupun Pemerintah Desa dan bahkan siapa saja, dapat mematuhi hukuml," tambahnya. (*)
Ketua Panitia Pelaksana, Herda Ayu mengatakan, kegiatan ini diadakan bertujuan untuk membangun masyarakat Desa. Diharapkan nanti menjadi masyarakat sadar hukum.
"Jika ini terwujud maka kedepannya, daerah kita ini menjadi daerah aman yang menjadi harapan kita bersama," kata Ayu kepada Rakyatsatu.com.
Lanjut Ayu, kegiatan yang melibatkan Pemerintah Desa yang diketahui saat ini sudah menerima dana yang besar di tujukan ke Desa. Maka, akan menjadi tanggung jawab besar Desa dalam pengelolaannya.
"Diharapkan dengan pelatihan ini tidak ada lagi Pemerintah Desa yang terjerat masalah hukum, seperti korupsi," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, sangat mengapresiasikan kegiatan ini. Pasalnya, kegiatan ini akan sanga bermanfaat bagi Pemerintah Desa untuk kesadaran hukum.
"Siapa saha yang melanggar hukum, maka pihak penegak hukum akan mengambil tegas," kata Supriansa
"Saya harap dengan kegiatan ini, masyarakat Desa ataupun Pemerintah Desa dan bahkan siapa saja, dapat mematuhi hukuml," tambahnya. (*)