RAKYATSATU.COM, SINJAI - Momo Alias Zainuddin (60), warga Dusun Erasa, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, menyegel kantor Desa Era Baru. Aksi tersebut Momo lakukan, lantaran tanah yang berdiri bangunan kantor Desa tersebut adalah milik neneknya.
Salah seorang warga setempat, Hadi mengatakan, akibat penyegelan tersebut pelayanan terhadap masyarakat di Kantor Desa terpaksa tidak dilakukan di tempat.
"Tadi pagi sempat bersitegang aparat Desa dengan Momo terjadi, tapi Kepala Desa tengarai," kata Hadi, Rabu (27/7).
Meski demikian, sebagai aparat Pemerintahan, pihak Desa tetap melakukan pelayanan kepada warganya di rumah Kepala Desa."Pelayanan memang terganggu, tapi beruntung pak Desa mau menjadikan rumahnya sebagai kantor semantara untuk pelayanan," lanjutnya.
Sementara Kepala Desa Era Baru, Baharuddin mengatakan, aksi penyegelan yang dilakukan warganya ini diduga saat tengah malam (Selasa,-pen)."Kemungkinan tengah malam, karena kamarin hingga pulang kantor tidak ada," kata Baharuddin.
Dikatakan Baharuddin, kejadian ini baru dilakukan Momo ketika dirinya menjabat kepala Desa Era baru. Padahal dari informasi dia ketahui dari warganua, tanah tersebut sejak 1970 telah di hibahkan oleh pemilik tanah Lagessi diperuntukkan kepada Pemerintah Sinjai.
"Sebelumnya tidak ada klaim, bary kali ini ada," singkatnya.
Untuk diketahui, Momo alias Zainuddin menggunakan lima batang pohon kelor untuk menyegel kantor Desa Era Baru. (Asdar)
Salah seorang warga setempat, Hadi mengatakan, akibat penyegelan tersebut pelayanan terhadap masyarakat di Kantor Desa terpaksa tidak dilakukan di tempat.
"Tadi pagi sempat bersitegang aparat Desa dengan Momo terjadi, tapi Kepala Desa tengarai," kata Hadi, Rabu (27/7).
Meski demikian, sebagai aparat Pemerintahan, pihak Desa tetap melakukan pelayanan kepada warganya di rumah Kepala Desa."Pelayanan memang terganggu, tapi beruntung pak Desa mau menjadikan rumahnya sebagai kantor semantara untuk pelayanan," lanjutnya.
Sementara Kepala Desa Era Baru, Baharuddin mengatakan, aksi penyegelan yang dilakukan warganya ini diduga saat tengah malam (Selasa,-pen)."Kemungkinan tengah malam, karena kamarin hingga pulang kantor tidak ada," kata Baharuddin.
Dikatakan Baharuddin, kejadian ini baru dilakukan Momo ketika dirinya menjabat kepala Desa Era baru. Padahal dari informasi dia ketahui dari warganua, tanah tersebut sejak 1970 telah di hibahkan oleh pemilik tanah Lagessi diperuntukkan kepada Pemerintah Sinjai.
"Sebelumnya tidak ada klaim, bary kali ini ada," singkatnya.
Untuk diketahui, Momo alias Zainuddin menggunakan lima batang pohon kelor untuk menyegel kantor Desa Era Baru. (Asdar)