Iklan

Iklan

Pemkab Sinjai Jemput Bola Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku IKM

19 September 2026, 8:43 PM WIB Last Updated 2026-09-19T12:44:07Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) bergerak cepat membantu pelaku usaha lokal menghadapi pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan serta Asosiasi IUMKM Akumandiri Kabupaten Sinjai, Disperindag ESDM Sinjai menggelar fasilitasi sertifikasi halal melalui skema self declare secara gratis bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Wajib Halal Oktober tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada 8 September 2026 lalu.

Rakorda tersebut dihadiri Disperindag ESDM, Bagian Ekonomi, Bappeda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setelah mengikuti pertemuan tersebut, Disperindag ESDM Sinjai langsung menindaklanjutinya dengan mempercepat layanan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku IKM di daerah.

Kegiatan yang digelar di Kantor Disperindag Sinjai, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, mendapat sambutan antusias dari puluhan pelaku IKM yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sinjai.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu legalitas usaha masyarakat, kegiatan tersebut dipantau langsung Kepala Disperindag ESDM Sinjai, Hj. Sukmawati.

Saat meninjau pelaksanaan kegiatan, Sukmawati mengatakan fasilitasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Sinjai untuk memastikan pelaku IKM dapat memenuhi ketentuan legalitas produk tanpa menghadapi kendala yang memberatkan.

"Kami turun langsung memastikan proses pendampingan dan pemberkasan berjalan lancar. Ini merupakan tindak lanjut konkret kami dari hasil Rakorda di Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu. Di tengah terbatasnya kuota gratis nasional, sinergi bersama Disperindag Provinsi Sulsel dan asosiasi ini menjadi langkah cepat kita agar produk-produk IKM Sinjai terlindungi, berdaya saing, dan siap memenuhi regulasi Wajib Halal 2026 tanpa memberatkan pelaku usaha," ujar Sukmawati.

Apresiasi disampaikan Ketua Asosiasi IUMKM Akumandiri Kabupaten Sinjai, Jumain. Pria yang akrab disapa Joe tersebut menilai langkah Disperindag ESDM Sinjai membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal.

"Momentum kegiatan ini sangat pas. Batas waktu Wajib Halal sudah di depan mata, sementara kuota nasional gratis sudah habis dan masih banyak pelaku usaha di Sinjai yang belum tersertifikasi. Kami sangat mengapresiasi kejelian Disperindag Sinjai yang responsif dan mau jemput bola ke tingkat provinsi. Sinergi seperti inilah yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan UMKM," kata Joe.

Fasilitasi tersebut juga dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku IKM. Salah seorang pemilik KEDAI 2 SKS, Asdar Palewai, menyampaikan apresiasi kepada Disperindag ESDM Sinjai dan pihak terkait yang telah memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.

"Kami para pelaku IKM sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Disperindag ESDM Sinjai dan Ibu Kadis yang turun langsung mengawal kegiatan ini. Pendampingan gratis ini sangat membantu kami, terlebih di saat kuota nasional sudah habis dan batas waktu Wajib Halal makin dekat. Dengan adanya fasilitasi ini, kami jadi lebih tenang dan percaya diri dalam memasarkan produk," ungkap Asdar.

Melalui pendampingan dan pengumpulan dokumen secara langsung di lokasi, Disperindag ESDM Sinjai berharap proses penerbitan sertifikat halal bagi pelaku IKM dapat dipercepat. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing sekaligus kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal Sinjai. [Ikhlas /Sudirman]
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sinjai Jemput Bola Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku IKM
  • 0

Terkini

Iklan