RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Operasi berlangsung di Jalan Persatuan Raya, depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan berlalu lintas. Operasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Operasi terpadu melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan Sinjai, dan Jasa Raharja. Mereka tergabung dalam Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Andi Jefrianto yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sinjai sekaligus Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Sinjai, turun langsung mendampingi petugas memeriksa kendaraan yang melintas.
Tak hanya kendaraan milik masyarakat, kendaraan dinas pemerintah juga ikut diperiksa. Sekda Sinjai memastikan kendaraan dinas yang digunakan jajaran pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menunjukkan bahwa kewajiban membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan, termasuk kendaraan milik pemerintah.
Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat dengan mengecek sejumlah kelengkapan administrasi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendara juga diperiksa terkait pemenuhan ketentuan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengapresiasi teman-teman dari Bapenda, Dinas Perhubungan, Lantas, Samsat dan Jasa Raharja. Ini merupakan operasi terpadu dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” ujar Andi Jefrianto.
Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya menyasar peningkatan penerimaan dari sektor PKB. Kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dan melengkapi persyaratan berkendara.
Andi Jefrianto berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Masyarakat juga diingatkan memperhatikan keselamatan berkendara, mulai dari menggunakan helm, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga memastikan STNK masih berlaku.
“Harapan kami dengan kegiatan ini masyarakat teredukasi untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotornya. Sampai hari ini masih banyak masyarakat kita yang tidak patuh membayar pajak kendaraan,” katanya.
Andi Jefrianto menegaskan operasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin mendekatkan aturan kepada masyarakat sekaligus memberikan perlindungan melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Ini bukan mencari masalah. Kami ingin mendekatkan aturan yang ada dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin hingga Desember 2026. Langkah tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dan optimalisasi penerimaan PKB di Kabupaten Sinjai.
“Insyaallah sampai bulan 12 akan rutin kita lakukan setiap bulan. Alhamdulillah teman-teman semua yang hadir di sini berkomitmen melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Akbar, jajaran UPT Samsat Sinjai, personel Polres Sinjai, serta pihak Jasa Raharja.
Melalui operasi terpadu tersebut, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB sekaligus membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah. [Ikhlas /Sudirman]