RAKYATSATU.COM, PANGKEP – Kecelakaan tunggal melibatkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) terjadi di Kampung Ujung-Ujung Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi saat armada Damkar tengah dalam perjalanan menuju Kecamatan Labakkang untuk menjalankan tugas pemadaman kebakaran lahan.
Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh orang menjadi korban. Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima korban lainnya harus mendapatkan perawatan medis.
Kanit Laka Satlantas Polres Pangkep, Ipda H. Usman, mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil Damkar melaju di lajur kanan saat menuju lokasi kebakaran.
Menurutnya, saat hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, kendaraan tersebut kemudian bergerak ke arah kiri. Pengemudi mobil Damkar selanjutnya berusaha mengarahkan kendaraannya kembali ke lajur kanan.
"Tadinya mobil pemadam bergerak di lajur kanan. Terus di lajur kanan, pas dia mau lewati mobil di depannya bergerak ke kiri," ujar Ipda Usman.
Namun, saat kembali mengambil jalur kanan, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. Armada kemudian oleng hingga akhirnya terbalik.
"Terus kembali mengambil jalur kanan, tidak bisa dikuasai, oleng dan terbalik sendiri," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, dua petugas Damkar dinyatakan meninggal dunia. Keduanya yakni Intje Irwan Nurdin yang menjabat sebagai Danton dan Rusman Hadi yang merupakan personel Damkar.
Sementara lima korban lainnya yakni Kamil Insani selaku Kepala Seksi Evakuasi, serta Muhammad Ardi, Jamaluddin, Agus, dan Haris yang merupakan personel Damkar. Kelima korban dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun identitas tujuh korban dalam kecelakaan tersebut yakni:
1. Intje Irwan Nurdin (Danton) – meninggal dunia
2. Rusman Hadi (Personel) – meninggal dunia
3. Kamil Insani (Kepala Seksi Evakuasi)
4. Muhammad Ardi (Personel)
5. Jamaluddin (Personel)
6. Agus (Personel)
7. Haris (Personel)
Personel Polres Pangkep telah melakukan penanganan di lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan guna mengetahui secara lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut. (Ikhlas/Mhia)
