Iklan

Iklan

Bawaslu Soppeng Bahas Tata Kelola Anggaran Pengawasan Lewat Program Membelajarkan

07 September 2026, 5:52 PM WIB Last Updated 2026-09-07T09:52:30Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Bawaslu Kabupaten Soppeng turut ambil bagian dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang telah diluncurkan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. 


Dalam program tersebut, Bawaslu Soppeng mengangkat materi Tata Kelola Anggaran Pengawasan Pemilu dalam bentuk video pembelajaran. 


Ketua dan anggota Bawaslu Soppeng memberikan pemahaman terkait tata kelola anggaran yang mencakup DIPA, NPHD, perencanaan, hingga akuntabilitas. 


Mereka menekankan tata kelola anggaran penting karena anggaran bukan sekadar instrumen administratif, tetapi menjadi bagian penting agar mandat pengawasan dapat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan independen.


Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan program pembelajaran tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai perbedaan karakter pembiayaan Pemilu melalui APBN/DIPA dan Pemilihan melalui APBD/NPHD. 


"DIPA tetap DIPA, NPHD tetap NPHD. Sumber, kewenangan, dan pertanggungjawabannya dipisahkan. Yang disatukan adalah cara organisasi merencanakan, mengendalikan, dan belajar dari pengalaman," jelasnya. 


Menurut Hasbi, efisiensi yang baik bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi menemukan cara yang lebih tepat untuk mencapai substansi pengawasan dengan sumber daya yang tersedia.


Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng Abd. Jalil menyebut tata kelola anggaran pengawasan merupakan rangkaian proses yang menghubungkan mandat pengawasan dengan penggunaan sumber daya secara terencana, terkendali, dan dapat dipertanggungjawabkan. 


"Dalam mengelola anggaran, baik DIPA-APBN maupun APBD, Bawaslu Soppeng melakukan pengendalian, koordinasi dan akuntabilitas. Ukuran keberhasilan bukan hanya persentase serapan, tetapi keterlacakan, dasar kewenangan, kebutuhan, kegiatan, transaksi, bukti dan output," ujarnya.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng Andi Maddukelleng menjelaskan anggaran awal yang telah disetujui mengalami rasionalisasi sebesar 23 persen. 


Meski demikian, Bawaslu Soppeng berhasil mempertahankan 20 kegiatan prioritas dengan menyesuaikan volume, metode, dan komponen biaya pendukung tanpa menghapus kegiatan esensial. 


Dari hasil mitigasi, koordinasi, dan percepatan dokumen, realisasi keuangan yang sebelumnya 0 persen meningkat menjadi 13,94 persen. Sementara 80 persen kegiatan tahapan tetap berjalan lancar.


Informasi lebih lengkap mengenai materi Tata Kelola Anggaran Pengawasan Pemilu dapat disimak melalui video Program Bawaslu Membelajarkan yang diluncurkan pada 3 September 2026. Video tersebut tersedia melalui akun YouTube resmi Humas Bawaslu Soppeng (Klik Disini). [Ikhlas/*]

Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Soppeng Bahas Tata Kelola Anggaran Pengawasan Lewat Program Membelajarkan
  • 0

Terkini

Iklan