RAKYATSATU.COM, MAROS - Sekitar 200 bidang tanah di Kabupaten Maros diperkirakan akan terdampak pembangunan Jalan Bypass Mamminasata segmen 3 dan 4. Namun, pemerintah memastikan proses masih berada pada tahap awal sehingga pembebasan lahan belum dimulai.
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan saat ini pemerintah masih menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai syarat memasuki tahapan pengadaan lahan.
"Pembebasan lahannya belum ada. Kita baru identifikasi dulu dan membuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT," kata Muetazim usai memimpin rapat persiapan pengadaan tanah Jalan Bypass Mamminasata di Ruang Bupati Maros, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan Andi Ihsan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulawesi Selatan Syamsul, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Muetazim menjelaskan proyek Jalan Bypass Mamminasata dibagi dalam beberapa segmen. Segmen 1 dan 2 telah selesai dibangun, sedangkan tahap persiapan kini difokuskan pada segmen 3 dan 4 yang membentang dari Kecamatan Mandai hingga Kecamatan Tanralili. Adapun segmen 5 dan 6 direncanakan berlanjut menuju Kecamatan Moncongloe.
Menurut dia, jumlah bidang tanah maupun pemilik lahan yang terdampak masih bersifat sementara karena akan diverifikasi kembali pada tahapan berikutnya.
"Ini masih data awal dari teman-teman Balai Jalan," ujarnya.
Pemerintah juga belum dapat memastikan besaran anggaran pembebasan lahan maupun nilai ganti rugi bagi masyarakat. Penilaian oleh tim appraisal belum dilakukan karena proses pengadaan tanah masih berada pada tahap penyusunan dokumen perencanaan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, penyusunan DPPT ditargetkan selesai pada November 2026. Setelah dokumen tersebut rampung, proses akan dilanjutkan ke tahapan pengadaan tanah.
Muetazim berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan fisik Jalan Bypass Mamminasata bisa dimulai pada 2027.
"Kalau bisa tahun depan sudah ada aksi," katanya.
Ia menambahkan, trase Jalan Bypass Mamminasata segmen 3 dan 4 sebagian besar melintasi kawasan persawahan sehingga dampaknya terhadap permukiman warga diperkirakan relatif kecil.
Pemerintah Kabupaten Maros juga masih akan mencocokkan trase jalan dengan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan proyek tidak bertentangan dengan tata ruang yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati Maros Chaidir Syam menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan sekitar Rp80 miliar pada 2026 untuk pembebasan lahan. Sementara pemerintah pusat menyiapkan anggaran pembangunan fisik jalan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar. (Ikhlas/arul)
