Iklan

Iklan

Bupati Wajo Ajukan Perubahan Struktur OPD, DPRD Gelar Paripurna Tingkat I

02 Juni 2026, 1:09 PM WIB Last Updated 2026-07-03T05:11:56Z
 Bupati Wajo Andi Rosman saat Megajukan Perubahan Struktur Kepada Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi


RAKYATSATU.COM, WAJO - DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (2/6/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo, Andi Rosman, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD.


Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Bupati Wajo mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.


Dalam pemaparannya, Andi Rosman menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut bertujuan mewujudkan kelembagaan pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penataan organisasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Beberapa perubahan yang diusulkan antara lain pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak juga diusulkan dipisahkan menjadi dua perangkat daerah.


Perubahan struktur organisasi juga diusulkan pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan yang akan dipisah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.


Menurut Bupati, penataan perangkat daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan fokus dan profesionalisme kinerja organisasi, mempercepat pengambilan keputusan, mengoptimalkan pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.


Usai penyampaian penjelasan bupati, dilakukan penyerahan naskah Ranperda kepada pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum dari seluruh fraksi, yakni Fraksi NasDem, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat, PPP-Bergelora, dan PAN.


Menutup rapat, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi telah diterima dan akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.


“Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya,” ujarnya.


Firmansyah juga menekankan pentingnya pembahasan Ranperda dilakukan secara cermat dengan berpedoman pada sistematika peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Ia berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dapat menugaskan tim penyusun Ranperda untuk mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD selama proses pembahasan sehingga pembentukan regulasi dapat berjalan lebih efektif, komprehensif, dan tepat sasaran. (Ikhlas/Ilo)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Wajo Ajukan Perubahan Struktur OPD, DPRD Gelar Paripurna Tingkat I
  • 0

Terkini

Iklan