Iklan

Iklan

Suwardi Haseng Terima LHP BPK, Soppeng Raih WTP ke 12 Kalinya

26 Mei 2026, 9:38 AM WIB Last Updated 2026-05-26T01:38:47Z


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR
- Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Penghargaan tersebut menjadi capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Soppeng dalam pengelolaan keuangan daerah.


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026).


Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan langsung LHP kepada Bupati Soppeng H Suwardi Haseng.


Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar juga tercatat sebagai dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.


Dalam sambutannya, Winner Franky mengatakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan sejumlah indikator.


Ia menyebut penilaian BPK mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.


“Seluruh hasil pengujian atas kriteria tersebut menjadi dasar dalam penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan daerah secara baik dan akuntabel.


Menurutnya, capaian opini WTP menjadi hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan integritas pengelolaan anggaran.


“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Karena itu integritas dan kedisiplinan aparatur harus terus dijaga dan ditingkatkan,” kata Suwardi.


Ia menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan bertanggung jawab.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H Nasfiding turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.


Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi ke depan.


“Harmonisasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.


Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala BPKPD, Inspektur Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Suwardi Haseng Terima LHP BPK, Soppeng Raih WTP ke 12 Kalinya
  • 0

Terkini

Iklan