
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi pada pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 29 April 2026.
RAKYATSATU.COM, BONE - Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan itu dibuka Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Tema yang diangkat adalah integrasi pertanahan dan akselerasi perekonomian untuk mewujudkan tata kelola bersih berkelanjutan. Rakor ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menyoroti masih banyak aset negara yang belum dimanfaatkan sesuai peruntukan. Ia menilai penertiban aset menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan produktif.
“Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan daerah,” kata dia.
Ia juga menekankan peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan.
“KPK hadir bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan. Kami ingin memastikan setiap persoalan pertanahan di daerah dapat diselesaikan secara sistematis dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Selain itu, gubernur meminta seluruh kepala daerah memahami sembilan paket program kerja sama yang telah disiapkan agar implementasinya berjalan optimal.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyu Setiawan mengatakan pelayanan publik di bidang pertanahan masih menjadi titik rawan praktik korupsi.
“Pelayanan pertanahan merupakan sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata dia.
Ia menambahkan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem, memperbaiki integrasi data, dan meminimalisir celah penyimpangan dalam layanan pertanahan,” ujarnya.
Rakor tersebut juga menegaskan implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN dalam mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Salah satu fokus utama adalah program optimalisasi pemerintah daerah dalam pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendorong perekonomian daerah.
Sebanyak sembilan paket program disiapkan, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha dan Nomor Objek Pajak, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan Rencana Detail Tata Ruang yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission.
Program lain mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah, serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Menanggapi hal itu, Andi Akmal Pasluddin menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung pencegahan korupsi di sektor pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“Kami siap mengimplementasikan program-program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan pertanahan agar lebih transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” kata dia.
Ia menilai pembenahan sektor pertanahan akan berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan tata kelola pertanahan yang baik, kita tidak hanya mencegah potensi korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, tenaga ahli menteri bidang sosial ekonomi pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Bone hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Inspektur Daerah Bone, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Bone. [Ikhlas /Sugi]