Bupati maros A.S. Chaidir syam beserta kepala kantor kementerian haji dan umroh kabupaten maros Ahmad ihyaddin
RAKYATSATU.COM,.COM,MAROS – Bupati Maros A.S. Chaidir Syam, secara resmi melepas keberangkatan jemaah calon haji asal Kabupaten Maros dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Lapangan Pallantikang, kompleks Kantor Bupati Maros, pada Sabtu (18/04/2026).
Acara pelepasan ini terasa istimewa karena dirangkaikan dengan penutupan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke 34 yang diselenggarakan di kabupaten Maros.
Dalam keterangannya, Bupati Chaidir Syam mengungkapkan rasa syukur atas lonjakan kuota haji tahun ini. Tercatat sebanyak 626 jemaah akan diberangkatkan, sebuah angka yang meningkat hampir 100% dibandingkan dengan jumlah jemaah pada tahun sebelumnya.
Bupati merincikan bahwa dari total jemaah tersebut, terdapat satu kelompok terbang (kloter) yang seluruhnya diisi oleh warga Maros.
“Kloter 14, Menjadi kloter utama yang diisi penuh oleh jemaah asal Maros sebanyak 387 orang dalam satu pesawat”, Ungkap Bupati Maros As Chaidir Syam.
Pada musim haji kali ini, kelompok lanjut usia menjadi prioritas utama. Bupati menyebutkan bahwa sekitar 75% dari total jemaah merupakan kategori lansia.
Hal ini menuntut kesiapan ekstra dari para petugas untuk memberikan pendampingan maksimal.
Karena jadwal keberangkatan yang sudah semakin dekat, Chaidir Syam menginstruksikan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan.
"Waktunya sudah sangat singkat. Insya Allah, hari Senin kita akan melaksanakan manasik kesehatan di Gedung Serbaguna," ujar Bupati Chaidir Syam.
Pemilihan lokasi di Lapangan Pallantikang dan penggabungan dengan acara penutupan MTQ sengaja dilakukan agar para jemaah dapat turut menyaksikan momen religius tersebut.
Seluruh jemaah hadir dalam acara pelepasan ini untuk menerima arahan langsung sebelum bertolak ke tanah suci.
Bupati berharap, dengan persiapan yang matang dan doa dari seluruh masyarakat Maros, para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. (Ikhlas/arul)