Iklan

Iklan

BAZNAS Tutup Tunggakan RS Pasien Kurang Mampu di Bone

13 April 2026, 3:15 PM WIB Last Updated 2026-04-14T03:17:25Z

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Keuangan BAZNAS Kabupaten Bone, Ibu Haryany, S. Ag., MH, didampingi Pegawai Rumah Sakit M. Yasin Bone, Ibu Andi Fatmawati, Senin (13/4/2026)

RAKYATSATU.COM, BONE
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone menyalurkan bantuan pelunasan biaya rumah sakit kepada seorang pasien kurang mampu yang tengah menjalani perawatan di RS M. Yasin Bone, Senin, 13 April 2026.


Pasien bernama Dandi diketahui menderita penyakit batu empedu dan telah menjalani perawatan intensif. Kondisinya kian memprihatinkan lantaran ia merupakan yatim piatu tanpa penopang ekonomi. Sebelumnya, Dandi bekerja sebagai tukang las untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, sejak delapan bulan terakhir, penyakit yang dideritanya membuat ia tidak lagi mampu beraktivitas secara normal.


Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Bone memberikan bantuan untuk meringankan beban biaya pengobatan yang harus ditanggung Dandi. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Keuangan BAZNAS Kabupaten Bone, Haryany, bersama pegawai RS M. Yasin Bone, Andi Fatmawati.


Haryany mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab sosial BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita Dandi dan memberi semangat dalam proses penyembuhannya,” kata Haryany.


Pihak rumah sakit melalui Andi Fatmawati menyampaikan apresiasi atas kepedulian BAZNAS dalam membantu pasien kurang mampu. Ia berharap sinergi semacam ini dapat terus berlanjut guna membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.


Dengan bantuan tersebut, Dandi diharapkan dapat fokus menjalani proses pengobatan hingga pulih tanpa terbebani biaya rumah sakit. [Ikhlas /Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • BAZNAS Tutup Tunggakan RS Pasien Kurang Mampu di Bone
  • 0

Terkini

Iklan