Iklan

Iklan

Enam Ribu PPPK Hadiri Pelantikan, Bupati Bone Ingatkan Larangan Praktik Tidak Terpuji

25 Desember 2025, 9:43 AM WIB Last Updated 2025-12-25T01:43:14Z

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman didampingi Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin dan Ketua BKPSDM Setda Bone Edy Saputra Syam menyerahkan SK usai melantik PPPK Paruh Waktu dan PPPK perpanjangan kontrak formasi 2021.

RAKYATSATU.COM, BONE
- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, memimpin apel pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2024 serta perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 di Lapangan Merdeka Watampone, Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti sekitar 6.000 peserta dan menjadi salah satu agenda besar Pemerintah Kabupaten Bone dalam penguatan pelayanan publik.


Apel tersebut diawali dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan berupa mesin jahit, gerobak usaha, serta alat pemanggang gas disalurkan untuk mendorong peningkatan produktivitas UMKM di Kabupaten Bone. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan penghargaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 serta Satya Lencana kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.


Dalam sambutannya, Andi Asman Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik dan menerima perpanjangan kontrak. Ia menyebut pelantikan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai yang selama ini telah bekerja mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut dia, momentum ini harus disyukuri dengan meningkatkan kinerja dan tanggung jawab.


Bupati Bone menegaskan bahwa status PPPK harus diiringi dengan kinerja yang profesional dan disiplin. Ia mengingatkan seluruh pegawai yang dilantik agar menunjukkan loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Andi Asman menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi PPPK yang tidak disiplin atau tidak menunjukkan kinerja yang baik.


Selain itu, ia meminta para pegawai untuk menjaga kerja sama dan kekompakan dalam lingkungan kerja. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan kewajiban mutlak setiap aparatur pemerintah. Ia menegaskan bahwa peraturan harus menjadi pedoman utama dalam bekerja dan melayani masyarakat.


Dalam sambutannya, Andi Asman juga mengutip nilai kearifan lokal Bugis, “Lempu, Getteng, Ada Tongeng, Temmappsilaingeng,” yang bermakna kejujuran, keteguhan, dan keadilan dalam bertindak. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi serta bebas dari praktik-praktik tidak terpuji seperti suap atau gratifikasi.


Apel pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim Bone, Kapolres Bone, Ketua DPRD Bone, Kepala BKPSDM, para kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.


Melalui pelantikan dan perpanjangan kontrak PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat. Pemerintah daerah menargetkan seluruh PPPK mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • Enam Ribu PPPK Hadiri Pelantikan, Bupati Bone Ingatkan Larangan Praktik Tidak Terpuji
  • 0

Terkini

Iklan