RAKYATSATU.COM, MAROS – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Maros, Senin 10 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam pengamanan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
Khris Rolanto hadir bersama Kepala Seksi Pengawasan II, Suwandi. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Khris Rolanto menegaskan bahwa penerimaan pajak merupakan tulang punggung keuangan negara sehingga perlu dukungan lintas instansi.
“Dengan adanya sinergi antar instansi pemerintah, penerimaan dari sektor perpajakan diharapkan semakin optimal,” ujarnya.
Selain penguatan koordinasi, KPP Pratama Maros juga meminta bantuan Kejaksaan Negeri Maros untuk mendorong pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan melalui sistem Coretax.
Khris Rolanto meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Maros segera melakukan aktivasi akun Coretax dan memperoleh Kode Otorisasi yang diperlukan untuk pelaporan SPT Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan, menyambut baik permintaan tersebut. Ia menyatakan siap bersinergi dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
“Terkait aktivasi akun Coretax, kami akan segera menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan aktivasi dan pengajuan Kode Otorisasi melalui sistem DJP,” tegasnya. (Ikhlas/arul)