Iklan

Iklan

Dugaan Penganiayaan Anak di Bone: Rekonstruksi Digelar, Status Kasus Jadi Sorotan

16 November 2025, 8:48 PM WIB Last Updated 2025-11-16T12:48:19Z
Ridha Anshari, S.H.

RAKYATSATU. COM, Watampone — Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Galung, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus berlanjut di Mapolres Bone, Polda Sulsel.

Pada Jumat, 14 November 2025 pekan lalu, penyelidik melakukan tahap observasi atau semacam rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian. Dalam proses tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya, Ridha Anshari, dari LBH Institut Hukum Indonesia (IHI).

Ridha menyayangkan lambatnya penanganan perkara ini dan menilai seharusnya penyelidik sudah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Seharusnya tidak ada lagi proses penyelidikan. Kasus ini wajib ditingkatkan statusnya dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka agar menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan anak-anak,” ujar Ridha.

Ia juga meminta penyelidik Polres Bone untuk lebih mengayomi korban serta menegakkan hukum secara adil dan profesional.

Sementara itu, Briptu Yuliana, salah satu anggota tim penyelidik, saat dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan. Namun, ketika ditanya mengenai penetapan tersangka, ia mengarahkan agar informasi lebih lengkap diperoleh langsung di Mapolres Bone.

“Setiap perkembangan penanganan selalu kami sampaikan ke kuasa hukumnya. Untuk lebih jelasnya, silakan ke kantor saja,” kata Yuliana.
(Ikhlas/ Amd) 
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Bone: Rekonstruksi Digelar, Status Kasus Jadi Sorotan
  • 0

Terkini

Iklan