Iklan

Iklan

DLH Bone Kumpulkan Pelaku Usaha dan Faskes Bahas Tata Kelola Limbah B3

19 November 2025, 4:52 PM WIB Last Updated 2025-11-19T08:52:12Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).


Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran lingkungan para penghasil limbah B3, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.


Acara berlangsung di Ballroom Sentosa Hotel Novena Watampone pada Rabu, 19 November 2025, dan diikuti para pelaku usaha serta fasilitas kesehatan (faskes) yang tercatat sebagai penghasil limbah B3 di Kabupaten Bone.


Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai tata kelola limbah berbahaya.


“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban mereka dalam mengelola limbah B3 secara benar. Pengelolaan yang tepat bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa peserta dibekali pemahaman teknis mencakup penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, hingga mekanisme pelaporan yang wajib dipenuhi setiap penghasil limbah B3. DLH Bone juga mendorong kolaborasi lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha guna mencegah risiko pencemaran.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.


“Pengelolaan limbah B3 tidak boleh sembarangan karena berdampak langsung pada kesehatan manusia dan lingkungan. Risikonya dapat menimbulkan penyakit serius, mulai dari kanker, gangguan saraf, hingga masalah pernapasan,” katanya.


Ia mengingatkan bahwa proses pengelolaan limbah B3 mencakup tahapan yang wajib dipatuhi, mulai dari penghasilan, perizinan, penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan. Peserta juga menerima materi teknis terkait tata cara penyimpanan, pengangkutan, pemrosesan, dan kewajiban pelaporan.


Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta dan mendorong semua pihak mengambil peran dalam menjaga lingkungan.


“Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bone,” ujarnya.


Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan fasilitas kesehatan, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya yang menjadi penghasil limbah B3 di wilayah Kabupaten Bone. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • DLH Bone Kumpulkan Pelaku Usaha dan Faskes Bahas Tata Kelola Limbah B3
  • 0

Terkini

Iklan