Iklan

Iklan

Wagub Sulsel Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Dapur MBG yang Langgar SOP

01 Oktober 2025, 10:46 PM WIB Last Updated 2025-10-01T14:47:06Z
Wagub Sulsel Minta BGN Tutup Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar untuk Cegah Keracunan

RAKYATSATU. COM, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) pada anak tidak terulang kembali.

Menurut Fatma, BGN wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG. Hasil monitoring tersebut harus menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap SPPG yang tidak patuh pada SOP.

“Saya meminta kepada BGN agar menutup dapur atau SPPG yang tidak qualified,” tegas Fatma pada Rabu (1/10/2025).

Fatma menambahkan bahwa tata kelola SPPG dan peralatan yang tidak sesuai standar menjadi salah satu penyebab utama kasus keracunan MBG yang menimpa siswa dan pelajar.

“Manajemen dan peralatan yang tidak standar mencerminkan bahwa SPPG tersebut tidak siap dan tidak layak, sehingga menjadi pemicu terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujarnya.

Data dari BGN menunjukkan bahwa sejak program MBG diluncurkan pada Januari hingga September 2025, sebanyak 6.517 orang di berbagai wilayah Indonesia mengalami keracunan.

“Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, kami tidak ingin terjadi Kejadian Luar Biasa atau keracunan MBG,” tegas mantan Wakil Wali Kota Makassar ini.

Fatma juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya dan mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG.

“Yang tak kalah penting adalah meyakinkan anak-anak kita, orang tua siswa, dan pihak sekolah bahwa tujuan MBG adalah untuk memastikan anak-anak tidak mengalami kekurangan gizi,” pungkasnya. (Ikhlas/Amd) 
Komentar

Tampilkan

  • Wagub Sulsel Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Dapur MBG yang Langgar SOP
  • 0

Terkini

Iklan