Iklan

Iklan

Bupati Sinjai Siapkan Penataan Birokrasi Lewat Uji Kompetensi Pejabat

18 Oktober 2025, 10:54 PM WIB Last Updated 2025-10-18T23:56:01Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), Sabtu (18/10/2025). 


Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja sekaligus memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban.


Uji kompetensi tersebut digelar di Kantor Bupati Sinjai dan akan berlangsung selama dua hari, hingga 19 Oktober 2025.


Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada rekomendasi dan persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2025.


Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk mengukur kemampuan kepemimpinan para pejabat dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.


“Evaluasi ini dilakukan untuk menilai sehat tidaknya seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam memimpin organisasinya. Jika hasilnya baik dan masih menunjukkan potensi, ini bisa menjadi dasar penempatan yang lebih tepat,” ujar Andi Jefrianto.


Sebanyak 32 pejabat mengikuti kegiatan tersebut, meliputi seluruh kepala OPD dan staf ahli. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari proses penataan birokrasi yang tengah disiapkan oleh Bupati Sinjai.


Menurut Andi Jefrianto, uji kompetensi ini tidak semata-mata penilaian kinerja, melainkan juga bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perubahan.


“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara,” tambahnya.


Untuk menjamin objektivitas, Pemkab Sinjai melibatkan tim penguji dari berbagai lembaga, antara lain Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad; Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur; serta akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Lukman Irwan.


Dari internal Pemkab Sinjai, turut menjadi penguji Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan Sekwan DPRD Sinjai Lukman Fatah.


Uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang bersifat wajib ini diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama. Hasilnya akan dijadikan dasar penting dalam kebijakan mutasi, promosi, maupun rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Sinjai. [Ikhlas /Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sinjai Siapkan Penataan Birokrasi Lewat Uji Kompetensi Pejabat
  • 0

Terkini

Iklan