RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku sepekan, mulai Senin hingga Kamis, 1–4 September 2025.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan langsung kebijakan itu saat memimpin apel pagi yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/9/2025).
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Andi Sudirman.
Ia menegaskan, orientasi utama pemerintahan adalah memenuhi kebutuhan rakyat. “Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Andi Sudirman meminta seluruh ASN dan non-ASN ikut menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel. “Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya. [Ikhlas/Amrin]
