
Suasana Polres Soppeng dipenuhi pemohon SKCK
RAKYATSATU.COM, BONE - Polres Bone tetap membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul membludaknya jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., menginstruksikan langkah tersebut sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak persyaratan administrasi.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan lonjakan pemohon SKCK kali ini dipicu oleh kebijakan perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mensyaratkan kelengkapan dokumen SKCK.
“Sejak awal pekan jumlah pemohon meningkat tajam. Untuk itu, atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen penting ini,” kata Rayendra, Jumat, 12 September 2025.
Lebih lanjut, Rayendra menyebut kemampuan layanan SKCK Polres Bone biasanya hanya mampu menangani sekitar 250 pemohon per hari. Namun kini kapasitas ditingkatkan menjadi lebih dari 400 pemohon setiap hari. Ia berharap masyarakat tetap sabar, tertib mengikuti prosedur, serta menghormati sistem antrean.
“Insya Allah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami memohon pengertian dan kerja sama masyarakat agar proses pelayanan berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan kebijakan pelayanan ekstra ini, Polres Bone berharap masyarakat terbantu menyelesaikan kewajiban administrasi tanpa khawatir kehabisan kesempatan mendapatkan SKCK tepat waktu. [Ikhlas/Sugi]