Iklan

Iklan

Pemkab dan DPRD Sinjai Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2026

12 September 2025, 8:46 PM WIB Last Updated 2025-09-12T12:46:16Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Jumat, 12 September 2025.


Sejumlah anggota legislatif dari berbagai partai, pejabat tinggi Pemkab Sinjai, kepala OPD, serta pihak terkait turut menyaksikan penandatanganan tersebut.


Dokumen kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, menegaskan dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran dibahas secara transparan dan disepakati bersama DPRD dan pemerintah daerah.


“Dalam proses pembahasan KUA-PPAS kita berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai dengan RKPD dan RPJMD Sinjai. Ini merupakan wujud nyata akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,” ujarnya.


Bupati Sinjai menambahkan, penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini bertujuan menyesuaikan capaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemda yang telah ditetapkan.


“Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan perencanaan Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, sekaligus mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi Pemda dan DPRD dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” kata Ratnawati.


Dalam kesempatan itu, Ratnawati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, serta Tim Anggaran Pemda yang telah bekerja hingga ditandatanganinya nota kesepakatan ini.


“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang telah bekerja maksimal. Ini merupakan implementasi nyata dari sinergi Pemda dan DPRD Sinjai dalam menjalankan fungsi masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi,” tutur Bupati.


Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026.


“Kami berharap proses selanjutnya berjalan optimal. Semoga penyusunan Rancangan APBD 2026 terlaksana baik sesuai jadwal dan tahapan yang berlaku, sehingga manfaat APBD segera dirasakan masyarakat Kabupaten Sinjai,” kata Ratnawati menutup sambutannya. [Ikhlas/Sudirman] 

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab dan DPRD Sinjai Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2026
  • 0

Terkini

Iklan