Iklan

Iklan

Wabup Bone Bantah Isu Kenaikan PBB P2 hingga 300 Persen: "Itu Hoaks"

15 Agustus 2025, 1:53 PM WIB Last Updated 2025-08-15T05:53:45Z

Wakil Bupati Bone saat menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa


BONE, RAKYATSATU.COM – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 300 persen seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima aksi demonstrasi gabungan di Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, pada Kamis (14/8/2025) malam.

“Saya pastikan tidak ada kenaikan 300 persen. Itu informasi bohong dan hoaks,” tegas Andi Akmal di hadapan massa aksi yang memprotes kebijakan PBB P2.

Massa menyuarakan penolakan atas kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dalam aksi yang juga dihadiri Dandim, Kapolres, dan Kasatpol PP, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak menaikkan tarif pajak, melainkan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bone terkait Zona Nilai Tanah (ZNT).

“Penyesuaian NJOP memang berdampak pada perubahan nilai PBB, tetapi angkanya sangat variatif. Ini dilakukan untuk mendorong pembangunan infrastruktur Bone. Jika kita semua berpartisipasi, ini akan menjadi gerakan bersama membangun Bone yang kita cintai,” ujarnya.

Andi Akmal juga menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan langkah strategis karena saat ini Pemkab Bone sedang menghadapi tekanan fiskal serius, termasuk defisit anggaran dan utang sebesar Rp300 miliar yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.

Kepala Bapenda Bone, Ir. Muh. Angkasa, M.Si., menegaskan bahwa penyesuaian NJOP bukanlah kenaikan tarif pajak. Ia menjelaskan, ZNT di Bone sudah 14 tahun tidak diperbarui, sehingga banyak nilai NJOP yang jauh dari harga pasar. Salah satu contohnya, ada NJOP hanya Rp7.000 per meter persegi.

Bapenda mencatat, 25 persen wajib pajak tidak mengalami perubahan PBB P2, sementara sisanya mengalami penyesuaian rata-rata 65 persen, tergantung pada zona masing-masing.

Dengan pembaruan ini, Pemkab Bone menargetkan kenaikan pendapatan PBB P2 dari Rp30 miliar menjadi Rp50 miliar pada tahun 2025.

“Penyesuaian ini bertujuan menciptakan keadilan pajak, khususnya bagi lahan di wilayah perkotaan yang nilai pasarnya tinggi,” tutup Angkasa.

Selain membahas pajak, Wakil Bupati juga mengungkap sejumlah rencana pembangunan, termasuk kesiapan Bandara Bone untuk didarati pesawat ATR dan rencana masuknya investor yang akan membuka lapangan kerja baru di daerah. (Ikhlas/Sugi)

Komentar

Tampilkan

  • Wabup Bone Bantah Isu Kenaikan PBB P2 hingga 300 Persen: "Itu Hoaks"
  • 0

Terkini

Iklan