RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Umar Haya, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada tenaga kesehatan (nakes) melalui pemotongan pembayaran upah di sejumlah Puskesmas.
Umar menilai praktik tersebut, jika benar terjadi, merupakan tindakan yang sangat disayangkan.
"Kalau benar demikian, itu uangnya ke mana, dan digunakan untuk apa? Ini jelas sangat disesalkan dan menjadi ironi, karena itu adalah hak mereka yang harus diterima sesuai nominalnya, bukan digunakan untuk hal lain," tegasnya dikutip dari FAJAR.
Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan dan pegawai Puskesmas mengeluhkan adanya pemotongan upah atau uang jasa yang mereka terima.
Salah seorang nakes yang enggan disebut namanya mengaku potongan tersebut mencapai 10 persen dari uang jasa yang diterima. "Kalau dapat upah Rp500 ribu, itu langsung kembalikan Rp50 ribu," jelasnya.
Meski demikian, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Mansyur, membantah adanya praktik tersebut. Ia menyatakan pihaknya tidak pernah mengetahui adanya pemotongan upah di puskesmas.
"Sampai saat ini kami tidak pernah mengetahui kalau ada pemotongan upah," ujarnya.
Mansyur mengaku telah mengonfirmasi kepada sejumlah kepala Puskesmas, namun tidak ada yang mengakui adanya pemotongan.
"Jika ada data pendukung, silakan disampaikan. Kami dari Dinas Kesehatan tidak pernah memberikan peluang untuk hal tersebut," tandasnya. (Ikhlas/Iksan)
.jpeg)