RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menyandang predikat daerah bebas Frambusia. Pengakuan tingkat nasional ini diberikan Kementerian Kesehatan RI setelah menilai keberhasilan Pemda menekan jumlah kasus penyakit yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan hingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Penghargaan diterima Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, secara virtual dalam acara Penyerahan Sertifikat Kusta, Eliminasi Filariasis, dan Bebas Frambusia 2025 dari Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, menyerahkan sertifikat tersebut. Acara turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, sejumlah kepala OPD, kepala puskesmas, dan pihak terkait lainnya.
Frambusia sendiri merupakan penyakit menular yang banyak dijumpai di wilayah tropis. Tahun ini, sebanyak 89 kabupaten/kota dinyatakan bebas Frambusia dan berhak menerima sertifikat, termasuk Kabupaten Sinjai.
Penilaian bebas Frambusia mencakup berbagai aspek, mulai dari komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan, hingga pembiayaan, surveilans, serta indikator lain yang menjadi tolok ukur keberhasilan.
Bupati Ratnawati menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan perkara mudah, melainkan buah dari komitmen besar dan kerja keras bersama seluruh pihak.
“Hari ini kita sudah termasuk bebas Frambusia, semoga capaian ini bisa terus dipertahankan. Kesadaran masyarakat dan sinergi pemangku kepentingan sangat penting untuk mengeliminasi penyakit lain,” kata Ratnawati.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab, A. Irwansyahrani Yusuf, juga memberikan apresiasi serupa. Ia menyebut pencapaian ini menjadi pemacu semangat untuk lebih serius menangani penyakit menular lain.
“Kami di Pemda selalu berupaya cepat merespons setiap program. Semoga ke depan eliminasi penyakit kusta maupun TBC bisa segera tercapai,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, selain sertifikat bebas Frambusia, Kemenkes juga menyerahkan penghargaan eliminasi kusta kepada lima pemerintah daerah dan eliminasi filariasis kepada tujuh pemerintah daerah di Indonesia. [Ikhlas/Sudirman]
