
Satlantas Bone Permudah Warga dengan Layanan SIM Keliling di Lamuru
RAKYATSATU.COM, BONE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melalui Unit Regident kembali menggelar layanan SIM Keliling. Kali ini, pelayanan dilakukan di Kantor Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Kamis (28/8/2025).
Program ini dimaksudkan untuk mempermudah warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor kepolisian.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.PdI, menyebut layanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya mereka yang merasa enggan datang langsung ke Polres.
“Kami hadir di sini untuk melayani masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
Ia menegaskan, SIM bukan sekadar dokumen formal untuk menghindari tilang, melainkan bukti sah bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan.
“Untuk seluruh masyarakat, mari manfaatkan layanan ini. Jangan berpikir SIM hanya untuk menghindari tilang, tetapi jadikan sebagai bukti autentik dari negara bahwa kita layak berkendara,” tuturnya. [Ikhlas/Sugi]