Iklan

Iklan

Polres Maros Awasi Ketat SPBU, BBM Subsidi Dipastikan Tak Disalahgunakan

20 Juli 2025, 1:47 AM WIB Last Updated 2025-07-19T17:47:53Z

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Maros saat melakukan monitoring dan pengawasan ketat di sejumlah SPBU pada Jumat (18/7/2025).

RAKYATSATU.COM,MAROS
 – Untuk 
memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Maros melakukan monitoring dan pengawasan ketat di sejumlah SPBU pada Jumat (18/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Maros dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait subsidi energi, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran seperti penimbunan, pengisian berulang, atau distribusi ke pihak industri yang tidak berhak menerima subsidi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Muh. Ridwan, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa personel Unit Tipidter diterjunkan langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta melakukan pemeriksaan kendaraan.

"Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti pengisian menggunakan jeriken atau tangki modifikasi. Petugas mencocokkan jenis kendaraan dengan jenis BBM yang dibeli," tegas Iptu Ridwan, Sabtu (19/7/2025).



Adapun SPBU yang menjadi sasaran pengawasan di antaranya: SPBU Bandara Lama, SPBU Kasuarrang, SPBU Tambua, SPBU Jawi-Jawi, SPBU Pattunuang, dan SPBU Kariango.

Iptu Ridwan menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan menindak secara hukum, baik kepada konsumen maupun pihak pengelola SPBU yang terlibat.

“Kami akan terus lakukan kegiatan ini secara berkala untuk menjaga stok BBM subsidi tetap aman bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.



Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan jika menemukan praktik penyelewengan di lapangan.  (Ikhlas/Amri)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Maros Awasi Ketat SPBU, BBM Subsidi Dipastikan Tak Disalahgunakan
  • 0

Terkini

Iklan